Wakaf Uang Maslahat Umat

Total Muwakif: 1,994 Muwakif.
    • No.Reg: 3962
      anissa gayatri
      Rp. 30,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3961
      deniyanto
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3960
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3959
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3958
      Cita Utami Chairani
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3957
      hanifan
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3956
      Ikra Amiluta Nugraha bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3955
      Kuntodi Ambartomo bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3954
      Andari Meigiyanni
      Rp. 150,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3952
      Tika Febrianti
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3951
      m. alif indra fahmi
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3950
      Juliarti
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3949
      rani dwi lestari
      Rp. 1,000,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3948
      Ika
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3947
      Boy Angga
      Rp. 25,000 (Bulanan)
Lihat Data Lengkap
Rekening Wakaf
Program Maslahat Umat
  • BMI
    No. Rek : 304 00288 15
    an. wakaf center
  • BSM
    No. Rek : 0030 1636 34
    an. wakaf center
  • Mandiri
    No. Rek : 127.000 5739 543
    an. yayasan wakaf center
  • BCA
    No. Rek : 436 301 4081
    an. wakaf center
Jangan Biarkan Hancur Sebelum Berkembang
Kamis, 28 Januari 2010 - 16:04:42 WIB Diposting oleh : Administrator | Kategori: Kolom Direktur - Dibaca: 1436 kali


Gambar:

Lainnya:


    Dalam beberapa tayangan televisi dan berita-berita di media masa lainnya, kita sering disuguhkan dengan berita-berita kejahatan yang korbannya adalah anak-anak. Mulai dari korban perkosaan, penculikan, kekerasan serta yang terakhir banyak dibicarakan orang adalah korban pembunuhan dengan cara dimutilasi yang diikuti dengan sodomi.
    Kejadian ini banyak dialami oleh anak-anak yang tidak memiliki tempat tinggal atau sering disebut anak jalanan dan anak terlantar yang strata ekonominya berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin dan dhuafa. Kecuali beberapa korban penculikan yang banyak berasal dari keluarga mampu dengan motif pemerasan.
    Mengapa hal ini terjadi dan justru menimpa anak-anak yang nota bene adalah generasi penerus yang akan meneruskan estafet kehidupan ini. Bagaimana jadinya jika generasi penerus yang diharapkan mampu meneruskan estafet kehidupan kea rah yang lebih baik ini sejak awal sudah mengalami perlakuan yang tidak baik. Padahal sebelum kejadian kejahatan terhadap merekapun, mereka sudah dalam keadaan menderita karena kemiskinannya.
    Jika kita merujuk pada data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2006, kita akan mendapatkan data yang sangat memprihatinkan sekaligus mengerikan yaitu 63.847.999 orang dikategorikan sebagai anak terlantar dengan orang tua lengkap. Jika penduduk Indonesia seluruhnya 220 juta orang, berarti jumlah anak terlantar tersebut di atas sudah mencapai 30 %, itu data tahun 2006, bagaimana jika data itu tahun 2010, dipastikan jumlah anak terlantar akan semakin meningkat. Yang lebih memprihatinkan lagi mayoritas anak terlantar tersebut berasal dari keluarga Muslim.
     Sebetulnya sudah sangat jelas tertera di Undang-undang Dasar RI bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara, namun kenyataannya negara belum sanggup merealisasikan isi UUD tersebut dikarenakan keterbatasan dan keseriusan yang belum optimal dalam menangani anak jalanan dan anak terlantar.
    Jika kita melihat kondisi umat seperti itu apalagi mereka anak-anak sekaligus sebagai generasi penerus, rasanya tidak pantas jika kita berpangku tangan membiarkan mereka memiliki ketidakjelasan masa depan serta menjadi pengganti yang lebih buruk dari generasi kita. Kita harus bahu membahu untuk sama-sama bekerja keras membina dan turut serta mengentaskan mereka dari bibir jurang kehancuran masa depan. Sebab jika ini terjadi, maka kelak dunia ini akan dikelola oleh generasi-generasi yang gagal akibatnya adalah akan terjadi kehancuran dalam semua sektor kehidupan masa depan nanti.
    Anak merupakan bagian dari sebuah keluarga, jika keluarganya baik, harmonis dan sejahtera, maka anak akan mengalami hal yang sama. Untuk menjawab semua itu, Wakaf Center (WATER) mencoba merumuskan sebuah program komprehensif menyentuh semua kebutuhan dasar manusia yang akan dilakukan secara bertahap dengan penataan yang baik dan dapat menghasilkan harapan hidup yang lebih baik di masa depan. Program tersebut kami himpun dalam 5 (lima) Pilar "Program Pengentasan Keluarga Dhuafa Menuju Sejahtera" (P2KDMS)
     5 (lima) Pilar "Program Pengentasan Keluarga Dhuafa Menuju Sejahtera" (P2KDMS) meliputi :
1.    Pengadaan perumahan yang layak dan sehat bagi keluarga Dhuafa
2.    Pemenuhan biaya pendidikan anak usia sekolah mulai SD s/d Perguruan Tinggi
3.    Biaya kesehatan Rawat Inap dan rawat jalan gratis
4.    Bantuan modal usaha bagi kepala keluarga dan pembinaan usaha sampai berhasil mandiri
5.    Pemberian bantuan sosial untuk menunjang kehidupan sebelum berhasil mandiri.
Inilah Program yang sedang dipersiapkan oleh WATER untuk mengentaskan keluarga-keluarga miskin. Jika setiap keluarga sudah dapat terpenuhi P2KES ( Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Sosial), maka insya Allah mereka termasuk keluarga sejahtera termasuk di dalamnya anak sebagai generasi penerus dapat terbina dengan baik. Dan jika setiap keluarga telah sejahtera, maka negara dan bangsa ini pun akan sejahtera, aman dan damai.
Program ini hanya bisa efektif diwujudkan jika kita memiliki dana abadi umat yang tidak habis, karena begitu banyaknya keluarga dan masyarakat yang harus kita usung untuk menjadi sejahtera. Dan Wakaf Tunai menjadi salah satu alternatif spektakuler yang bisa menjawab semua masalah tersebut. Wallahu A'lam



LOGIN ANGGOTA

Anda anggota? bila tidak DAFTAR, di sini.