Wakaf Uang Maslahat Umat

Total Muwakif: 1,994 Muwakif.
    • No.Reg: 3962
      anissa gayatri
      Rp. 30,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3961
      deniyanto
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3960
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3959
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3958
      Cita Utami Chairani
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3957
      hanifan
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3956
      Ikra Amiluta Nugraha bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3955
      Kuntodi Ambartomo bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3954
      Andari Meigiyanni
      Rp. 150,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3952
      Tika Febrianti
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3951
      m. alif indra fahmi
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3950
      Juliarti
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3949
      rani dwi lestari
      Rp. 1,000,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3948
      Ika
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3947
      Boy Angga
      Rp. 25,000 (Bulanan)
Lihat Data Lengkap
Rekening Wakaf
Program Maslahat Umat
  • BMI
    No. Rek : 304 00288 15
    an. wakaf center
  • BSM
    No. Rek : 0030 1636 34
    an. wakaf center
  • Mandiri
    No. Rek : 127.000 5739 543
    an. yayasan wakaf center
  • BCA
    No. Rek : 436 301 4081
    an. wakaf center
Hindari Pengeluaran Yang Mubadzir
Minggu, 12 Desember 2010 - 11:00:12 WIB Diposting oleh : Administrator | Kategori: Manajemen Keuangan Keluarga - Dibaca: 1045 kali


Gambar:

Lainnya:


Tanya:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Mohon penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan mubadzir dalam mengeluarkan nafkah?
Anshor, Jakarta Timur

Jawab:
Wa'alaikumussalam wr wb.
Pak Anshor yang saya hormati, pertanyaan bapak sangat penting sekaligus menjadi nasihat bagi kita semua, bukan hanya untuk yang masih mendapatkan rizki yang "pas-pasan" bahkan penting juga bagi mereka yang memperoleh rizki yang berlebih.
Seseorang yang terhindar dari kebiasaaan membelanjakan nafkah yang mubadzir, ia akan merasakan faedah yang banyak atas rizki yang dikaruniakan oleh Allah, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Bagi yang pas-pasan akan tercukupi dengan jiwa Qona'ahnya (merasa cukup), dan yang berlebih dapat berlipat ganda memberdayakannya.

Islam mengajarkan, bahwa dalam membelanjakan harta hendaklah tidak berlaku mubadzir didalam mengeluarkan nafkah, melainkan mengajarkannya hanya sebatas memenuhi kebutuhan; Islam juga tidak mengajarkan berlaku kikir dan boros tetapi mengajarkan secara adil dan pertengahan, hal ini sebagaimana firman Allah swt,:

"Dan diantara ciri hamba Allah yang siap menerima rahim Nya Allah adalah mereka yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan, tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian" (QS. Al-Furqon:67)

Bila kita cermati secara seksama dalam shirah nabi dan sahabat-sahabatnya, Rasulullah dan para sahabatnya dalam kesehariannya lebih mengedepankan kesederhanaan, mereka tidak memakan makanan untuk bersenang-senang dan "berenak-enakan", tidak mengenakan pakaian untuk kemewahan; akan tetapi mereka memakan sebatas untuk menutupi kelaparan dan menguatkan untuk beribadah kepada Allah; demikian pula dalam hal mengenakan pakaian, tidak untuk kemewahan melainkan sebatas untuk kepantasan dan menutup aurat, serta melindungi dari cuaca panas dan dingin.

Sebuah syair Arabi mengingatkan kita, "wala taghlul fi syaiin minal amri waqtashid, kila tharfa qasdil umuri dzamimun", artinya "Janganlah berlebihan dalam suatu urusan, tetapi hendaklah bersikap sederhana. Sebab, 2 tepi dari kesederhanaan urusan itu adalah tercela".

Boros atau mubadzir itu adalah termasuk sebagian tepi yang tercela, sedangkan kikir termasuk tepi tercela yang lain yang keduanya sangat disukai oleh syaithan.
Oleh sebab itu, agar terhindar dari dua perkara tercela ini, penting adanya perencanaan keuangan dalam membelanjakan harta, dengan mengalokasikan kebutuhan-kebutuhan dasar duniawiyah dan kebutuhan dasar ukhrawiyah, sehingga harta karunia Allah ini benar-benar berfaedah bukan hanya untuk kebutuhan di dunia, melainkan untuk kebutuhan di akhirat kelak. Wallahu a'lam bishawab.

LOGIN ANGGOTA

Anda anggota? bila tidak DAFTAR, di sini.