Wakaf Uang Maslahat Umat

Total Muwakif: 1,994 Muwakif.
    • No.Reg: 3962
      anissa gayatri
      Rp. 30,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3961
      deniyanto
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3960
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3959
      A. Handi
      Rp. 125,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3958
      Cita Utami Chairani
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3957
      hanifan
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3956
      Ikra Amiluta Nugraha bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3955
      Kuntodi Ambartomo bin Muryanto
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3954
      Andari Meigiyanni
      Rp. 150,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3952
      Tika Febrianti
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3951
      m. alif indra fahmi
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3950
      Juliarti
      Rp. 50,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3949
      rani dwi lestari
      Rp. 1,000,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3948
      Ika
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3947
      Boy Angga
      Rp. 25,000 (Bulanan)
Lihat Data Lengkap
Rekening Wakaf
Program Maslahat Umat
  • BMI
    No. Rek : 304 00288 15
    an. wakaf center
  • BSM
    No. Rek : 0030 1636 34
    an. wakaf center
  • Mandiri
    No. Rek : 127.000 5739 543
    an. yayasan wakaf center
  • BCA
    No. Rek : 436 301 4081
    an. wakaf center

Wakaf Tunai Spektakuler



Kamis, 01 Maret 2012 - 10:15:02 WIB
A. LATAR BELAKANG Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia secara faktual telah melipatgandakan jumlah penduduk miskin dari ± 25 juta jiwa di akhir tahun 1997 menjadi ± 100 juta jiwa di tahun 1999. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi masalah ini antara lain melalui JPS (Jaringan Pengaman Sosial) serta berbagai sumbangan dari dalam dan luar negeri. Pemerintah sendiri tampaknya cukup kesulitan untuk mengatasi masalah ini mengingat terbatasnya dana yang ... Selengkapnya


Jumat, 07 Januari 2011 - 15:23:40 WIB
Wakaf secara bahasa, adalah al-habs (menahan). Kata al-waqf adalah bentuk masdar dari ungkapan waqfu al-syai’i, yang berarti menahan sesuatu. Terdapat perbedaan pendapat tentang pengertian wakaf. Wakaf menurut para Fuqaha, yaitu : Menurut Hanafiyyah; Menahan benda yang statusnya tetap milik si wakif dan yang disedekahkan adalah manfaatnya saja. Malikiyyah ; Menjadikan manfaat benda yang dimiliki, baik yang berupa sewa atau hasilnya untuk diserahkan kepada orang yang ... Selengkapnya


Jumat, 07 Januari 2011 - 15:10:13 WIB
a. Pengertian Wakaf Wakaf secara bahasa berasal dari kata waqafa-yaqifu yang artinya berhenti, lawan dari kata istamarra (Warson, 1984: 1683). Kata ini sering disamakan dengan al-tah}bi>s atau al-tasbi>l yang bermakna al-h}abs ‘an tas}arruf, yakni mencegah dari mengelola (az-Zuhayli, t.th.: 7599). Adapun secara istilah, wakaf menurut Abu Hanifah adalah menahan harta di bawah naungan pemiliknya disertai pemberian manfaat sebagai sedekah (h}abs ... Selengkapnya


Minggu, 12 Desember 2010 - 11:11:57 WIB
JAKARTA-Indonesia memiliki aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai wilayah yang nilainya mencapai Rp590 triliun, namun aset wakaf tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan kemampuan para pengelola wakaf atau "nazhir". Paradigma yang keliru tentang wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga saat ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia tidak dikelola dengan baik, kata Duta Waqf Fund, Marissa Haque Fawzi, pada ... Selengkapnya


Minggu, 12 Desember 2010 - 11:10:30 WIB
Di Indonesia, wakaf tunai relatif baru dikenal. Ia adalah objek wakaf selain tanah maupun bangunan yang merupakan harta tak bergerak. Ditengarai, wakaf jenis ini berdampak ekonomi lebih besar dibandingkan wakaf harta tak bergerak. Jika menengok negari jiran, Bangladesh, wakaf tunai memang telah menuai hasil memuaskan. Melalui dana wakaf, pemerintah Bangladesh mampu memberdayakan masyarakatnya dan mandiri secara ekonomi. Hal ini bermula dari pengenalan sertifikat wakaf tunai (cash waqf ... Selengkapnya


Page of: 1 | 2 | 3 | 4 |

LOGIN ANGGOTA

Anda anggota? bila tidak DAFTAR, di sini.