07 September 2010 | 14:06:40 WIB

Index Content : / /
Pengunjung hari ini : 85 Total pengunjung : 36611 Hits hari ini : 1369 Total Hits : 794285 Pengunjung Online: 3

Informasi Himpunan Wakaf Uang

Jumlah Himpunan Wakaf Uang
(Hingga Juni, 2010):
Rp. 437.723.751

Himpunan Wakaf Uang Juni, 2010:
Rp. 41.621.760

Hasil Investasi Juni, 2010:
Rp. 3.262.539

» Kategori : Wakaf Tunai Spektakuler

Selasa, 10 Agustus 2010 - 13:44:25 WIB
Aset Wakaf Indonesia Capai Rp 590 Triliun
JAKARTA--Indonesia memiliki aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai wilayah yang nilainya mencapai Rp590 triliun, namun aset wakaf tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan kemampuan para pengelola wakaf atau "nazhir".

Paradigma yang keliru tentang wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga saat ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia tidak dikelola dengan baik, kata Duta Waqf Fund, ... Selengkapnya

Kamis, 20 Mei 2010 - 16:35:39 WIB
Alternatif Pemanfaatan Wakaf Tunai
Di Indonesia, wakaf tunai relatif baru dikenal. Ia adalah objek wakaf selain tanah maupun bangunan yang merupakan harta tak bergerak. Ditengarai, wakaf jenis ini berdampak ekonomi lebih besar dibandingkan wakaf harta tak bergerak. Jika menengok negari jiran, Bangladesh, wakaf tunai memang telah menuai hasil memuaskan. Melalui dana wakaf, pemerintah Bangladesh mampu memberdayakan masyarakatnya dan mandiri secara ekonomi.

Hal ini bermula ... Selengkapnya

Kamis, 22 April 2010 - 10:09:53 WIB
Wakaf Tunai Dan Peningkatan Ekonomi Umat
Oleh Suhrawardi K Lubis
Kemiskinan hingga kini merupakan fakta yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Berdasarkan data Tim Indonesia Bangkit, angka kemiskinan mengalami peningkatan dari 16 persen pada Pebruari 2005 menjadi 18,7 persen per Juli 2005, menjadi 22 persen per Maret 2006. Kemudian, Desember tahun 2007, terjadi polemik mengenai jumlah angka kemiskinan. Pastinya makin tinggi patokan garis ... Selengkapnya

Kamis, 22 April 2010 - 09:46:56 WIB
Wakaf Uang dan Kemiskinan
Jakarta - Perkembangan ekonomi dan perbankan Syariah baik di Indonesia maupun di mancanegara cukup mengembirakan. Perkembangan dan penerimaan sektor perbankan Syariah cukup tinggi di kalangan masyarakat muslim dan non muslim.

Krisis 2008 adalah bukti keterpurukan sistem ekonomi Kapitalisme yang menunjukkan bahwa sistem tersebut tidak pernah sepi dari gejolak ekonomi yang menyisakan penderitaan ... Selengkapnya

Kamis, 28 Januari 2010 - 14:08:26 WIB
Wakaf Tunai Bantu Sektor Riil
Oleh Dr. Uswatun Hasanah
Sebagai wakaf produktif, wakaf tunai memiliki banyak kelebihan di era modern ini. Wakaf tunai bisa menjadi alternatif pembiayaan investasi di sektor riil yang sedang dibutuhkan di Indonesia saat ini.
Mustafa Edwin Nasution, Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengatakan wakaf tunai memiliki instrumen mobilisasi dana yang bervariasi. Selain itu dapat ... Selengkapnya

Hal: 1 | 2 | 3 |
Mutiara Hikmah
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Allah swt. akan menambah kemuliaan kepada hamba-Nya yang pemaaf. Dan bagi hamba yang tawadhu' karena Allah swt., Allah swt. akan mengangkat (derajatnya)." (HR. Muslim)

Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, "Sodaqoh yang bagaimana yang paling besar pahalanya?" Nabi Saw menjawab, "Saat kamu bersodaqoh hendaklah kamu sehat dan dalam kondisi pelit (mengekang) dan saat kamu takut melarat tetapi mengharap kaya. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian." (HR. Bukhari)

Wakaf hukumnya sunnah, berdasarkan hadits di atas dan juga hadits berikut ini, Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara; sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang mendo'akannya".(HR.Muslim 3084).
Syaikh Ali Bassam berkata, "Yang dimaksud dengan sedekah jariyah dalam hadits ini adalah wakaf".

Dari Anas Bin Malik radhiyallahu 'anhu, Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau menyuruh para shahabat untuk membangun masjid, lalu beliau berkata, "Wahai Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku! " Lalu Bani Najjar berkata, "Tidak, demi Allah tidaklah kami menjual tanah kebun ini, kecuali untuk Allah (diwakafkan)". (HR. al-Bukhari)

Dibawah ini adalah layanan Pendaftaran Wakaf Uang ≥ Rp. 5.000.000 (Diatas Lima Juta Rupiah)
Untuk Mendaftarkan diri dalam program Wakaf Uang ≥ Rp. 5.000.000 silahkan klik menu pilihan di atas! Lihat Petunjuk Pendaftaran.
Rabu, 04 Agustus 2010 - 11:37:05 WIB
RAMADHAN CERMIN KEIMANAN


Diasuh Oleh: DR. Amir Faishol Fath
Muwakif Support:

Sekretariat:
Gedung Bakti Pramuka, Taman Rekreasi Wiladatika Jl. Jambore I, Cibubur-Jakarta. 13720.
Email: wakafcenter@yahoo.com
Call Center: 021-877 534 88 / 021-91260503, SMS Center: 0813 8 999 5336, Fax. 021-877 50 127
Nomor Rekening WAKAF CENTER :
BANK MUAMALAT
(KC: Fatmawati)
: 304 00288 15 (an. wakaf center)
BANK SYARIAH MANDIRI
(KC: Warung Buncit)
: 0030 1636 34 (an. wakaf center)
BANK MANDIRI
(KK: Mampang-Imigrasi)
: 127.000 5739 543 (an. yayasan wakaf center)
BANK BCA
(KCP:Tebet Barat)
: 436 301 4081 (an. yayasan wakaf center)
Home | Sejarah Berdiri | Visi & Misi | Program | Struktur Organisasi |
Redaksi | Iklan | Kirim Surat | Agenda
Copyright © 2009 by wakafcenter.com. All Rights Reserved.
wakafcenter.com