Wakaf Uang Maslahat Umat

Total Muwakif: 1,952 Muwakif.
    • No.Reg: 3910
      HJ. HAMIDAR ALADIN & ALM. H. BUNGKI ABDULLAH
      Rp. 500,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3909
      Siswanto
      Rp. 30,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3908
      masud
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3907
      Amelia
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3905
      Hamba
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3904
      Supriatin (Titin)
      Rp. 250,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3903
      Amalia Azimah
      Rp. 300,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3902
      IRWAN DWI ATMOKO
      Rp. 1,000,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3901
      Engkus Kusmana
      Rp. 25,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3900
      juni tjahjati
      Rp. 1,000,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3899
      achmad rasjidy
      Rp. 100,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3898
      MUHTAR H. AHMAD
      Rp. 300,000 (Sekaligus)
    • No.Reg: 3897
      Abdul Hafid
      Rp. 500,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3896
      Daru Wulansari Kasiran
      Rp. 500,000 (Bulanan)
    • No.Reg: 3895
      Idris
      Rp. 300,000 (Sekaligus)
Lihat Data Lengkap
Rekening Wakaf
Program Maslahat Umat
  • BMI
    No. Rek : 304 00288 15
    an. wakaf center
  • BSM
    No. Rek : 0030 1636 34
    an. wakaf center
  • Mandiri
    No. Rek : 127.000 5739 543
    an. yayasan wakaf center
  • BCA
    No. Rek : 436 301 4081
    an. wakaf center
Dermawan "Karyawan PT.LGEIN"
Jumat, 15 Januari 2010 - 20:31:04 WIB Diposting oleh : Administrator | Kategori: Apa Kata Mereka? - Dibaca: 1154 kali


Gambar:

Lainnya:


Pembaca yang dirahmati Allah SWT, pada edisi 6 kali ini kita akan mengangkat opini dari seorang ketua DKM sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang elektronik yaitu PT. LGEIN yang bertempat di kawasan industri MM2100 Cikarang. Beliau adalah Dermawan.
    Disamping sebagai seorang karyawan PT. LGEIN Divisi Display Departemen SSG, Dermawan juga memiliki tugas lain yang tidak kalah beratnya, yaitu sebagai seorang Ketua DKM Masjid Al-Manar yang merupakan bagian dari kerohanian Islam PT. LGEIN. Dua amanah yang memerlukan tanggungjawab besar itulah yang kini sedang dijalankan oleh Dermawan, namun demikian perhatian dan kepeduliannya terhadap pemberdayaan umat Islam senantiasa menjadi harapan dan cita-cita beliau yang terus diperjuangkannya.. Berikut Opini beliau yang berhasil kami rangkum.
    Wakaf merupakan salah satu pilar pokok dan menjadi aset umat dalam mengembangkan pemberdayaan umat. “apalagi dengan keluarnya ketentuan tentang wakaf tunai yang menjadi terobosan baru dalam menghimpun dana umat, sehingga Insya Allah semua orang bisa berwakaf tanpa harus menunggu memiliki sebidang atau beberapa ratus meter tanah dan bangunan” ujarnya.
    Lebih jauh Dermawan menambahkan bahwa jika dikembangkan, wakaf tunai akan menjadi salah satu potensi yang luar biasa dan menjadi salah satu alternatif dalam menyelesaikan permasalahan umat.
    “Oleh sebab itu” lanjutnya, “lembaga wakaf seperti Wakaf Center ini harus memiliki inovasi-inovasi yang bagus baik dalam penghimpunan maupun dalam pemberdayaan dana wakaf”. “Misalnya dalam penghimpunan, lembaga wakaf bisa membuat pos-pos keliling yang ditempatkan di wilayah-wilayah yang gampang terjangkau oleh Muwakif dan calon Muwakif. Tele marketing juga bisa menjadi salah satu upaya pro aktif dari lembaga wakaf dalam menghimpun dana, di samping beriklan serta sebar brosur. Dan masih banyak lagi cara-cara lain yang bisa dikembangkan” Demikian Dermawan meyakinkan.
    Sementara dibidang pemberdayaan, lanjut Dermawan, Wakaf Center bisa memulai programnya melalui upaya menyelesaikan masalah ekonomi umat, walaupun program ekonomi ini akan memakan waktu yang lama dan pengawasan yang super intensif, namun, kata Dermawan, jika pemberdayaan ekonomi ini berhasil, akan berdampak kepada semuanya, dimana yang tadinya mustahik akan menjadi muzaki sehingga mereka akan turut serta menyelesaikan masalah-masalah lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.
    Khusus untuk pemberdayaan, Dermawan menambahkan, harus ada upaya dari lembaga untuk melakukan pembinaan yang intensif kepada semua peserta program penerima dana bantuan, baik itu pembinaan keagamaan maupun pembinaan skil dan kemampuan. Karena dengan pembinaan ini Insya Allah akan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang menyebabkan wan prestasi dan kerugian. “ Dana umat ini harus dikelola dan terus berkembang apalagi sifatnya wakaf, tidak boleh habis disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian pengelola dana” kata Dermawan.
    Dan yang tak kalah pentingnya untuk disampaikan, lanjut Dermawan, adalah program investasi wakaf tunai harus benar-benar aman 100 % dan menguntungkan, sehingga hasil dari investasi tersebut bisa terus mengalir untuk membiayaai program pemberdayaan. “siklus ini ( red: penghimpunan, investasi dan pemberdayaan) yang harus terus dilakukan dengan cermat oleh Wakaf Center agar manfaat wakaf tunai ini terus mengalir selamanya baik terhadap penerima program (mustahik) maupun Muwakif (Pewakaf)” Demikian Dermawan mengakhiri pembicaraannya



LOGIN ANGGOTA

Anda anggota? bila tidak DAFTAR, di sini.