Aset Wakaf Indonesia Capai Rp 590 Triliun
Minggu, 12 Desember 2010 - 11:11:57 WIB Diposting oleh : Administrator |
Kategori: Wakaf Tunai Spektakuler
- Dibaca: 950 kali
Gambar:
Lainnya:
JAKARTA-Indonesia memiliki aset wakaf berupa lahan yang tersebar di
berbagai wilayah yang nilainya mencapai Rp590 triliun, namun aset wakaf
tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan kemampuan para
pengelola wakaf atau "nazhir".
Paradigma yang keliru tentang
wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga saat
ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia tidak dikelola
dengan baik, kata Duta Waqf Fund, Marissa Haque Fawzi, pada Pelatihan
Kewirausahaan Pengurus Masjid se-Jakarta, di Jakarta Islamic Center
(JIC), akhir pekan lalu.
Dalam siaran pers Waqf Fund Management,
Senin, disebutkan bahwa Marissa Haque, mengutip sebuah studi yang
dilakukan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang
mengungkapkan jumlah unit wakaf yang terdata mencapai hampir 363.000
bidang tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp590
triliun.
Marissa mengajak pengembangan ekonomi rakyat dapat
dimulai dari masjid. Dengan memanfaatkan aset masjid dan sekitarnya bisa
terbangun sistem ekonomi rakyat yang terintegrasi dan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia terdapat
sekitar 800.000 masjid jami. Masjid-masjid tersebut memiliki aset lahan
berupa wakaf dan memiliki dana sosial dari sedekah, infak, dan donasi
lainnya. Bila aset dan dana tersebut dikelola dengan profesional, maka
dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat, katanya.
Sementara
Managing Director Waqf Fund Management, Guntur S Mahardika, menjelaskan,
masjid-masjid di Jakarta umumnya memiliki dana sosial (kas) dari
sedekah, infak, dan donasi mulai Rp5 juta sampai miliaran rupiah. Bila
diasumsikan terdapat 200 masjid yang masing-masing memiliki dana sosial
Rp5 juta, maka jika dikumpulkan akan diperoleh dana Rp1 miliar. Dana
tersebut dapat digunakan untuk membangun tiga atau empat minimarket di
sekitar masjid, tuturnya.
Marissa Haque bersama Waqf Fund
Management memberikan pelatihan kewirausahaan dengan tujuan agar para
pengurus masjid bisa memiliki jiwa kewirausahaan atau
"entrepreneurship", sehingga mereka mampu mengembangkan aset wakaf dan
dana sosial yang dimiliki masjid. Waqf Fund mengajak para pengelola
wakaf untuk meningkatkan kemampuan berbisnis untuk mengembangkan
aset-aset wakaf dan dana sosial.
Pelatihan yang dibuka oleh
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta DR Zaki Mubarak itu
diikuti 200 peserta dari pengurus masjid dan majelis taklim di lima
wilayah di Jakarta. Kegiatan tersebut didukung oleh Asuransi Bumiputera
Syariah dan BTN Syariah.