Belajar dari Yang Sukses Megelola Wakaf
Selasa, 21 Desember 2010 - 11:13:55 WIB Diposting oleh : Administrator |
Kategori: Kolom Direktur
- Dibaca: 722 kali
Gambar:
Lainnya:
IKON besar di dunia pendidikan itu dulunya cuma sebuah masjid. Adalah Jauhar Al-Shaqali, seorang panglima perang dinasti Fathimiyah pada tahun 970, yang semula membangunnya. Masjid di Kairo, Mesir, itu lantas berkembang menjadi tempat dakwah dan majelis ilmu yang semakin besar. Bahkan di era Muhammad Abduh dibentuklah jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai universitas. Fondasi yang diletakan Abduh ini ternyata mengantar tempat itu menjadi perguruan tinggi akbar, yakni Universitas Al-Azhar.
Hebatnya, Al-Azhar sebagai lembaga pendidikan terkemuka tak sepeser pun menarik iuran dari mahasiswanya. Bahkan setiap tahunnya universitas berumur lebih dari seribu tahun ini memberikan beasiswa bagi ribuan mahasiswanya. Tak cuma itu. Al-Azhar juga menerbitkan kitab agama dan buku lainnya secara gratis. Kalaupun tidak, buku-buku dijual dengan harga sangat murah.
Menurut Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, perjalanan Al-Azhar dari sebuah masjid dan ruwaq-asrama sederhana buat mahasiswa-hingga menjadi besar tak terlepas dari peran umat Islam. Umatlah yang menyumbangkan dananya melalui amal jariah, termasuk wakaf, baik wakaf uang, harta benda, tanah, maupun gedung.
Tentu saja Al-Azhar berhasil bukan sekadar karena kemurahan hati donaturnya, melainkan juga lantaran kepiawaiannya mengelola dana wakaf. Menurut Abdul Aziz, ada dua unsur penentu dalam keberhasilannya, yakni faktor manusia dan undang-undang. Disamping Sumber Daya Manusinya banyak yang amanah dan berkualitas, juga perangkat undang-undangnya sudah sangat lengkap menanungi dan mendorong kemajuan perwakafan.
Memang, Mesir sangat serius mengurus wakaf. Negeri ini punya Kementerian Wakaf atau Wazirah Al-Auqaf. Lembaga inilah yang mengatur dan memantau roda perjalanan wakaf di Mesir. Perputaran dana wakafnya dilakukan bersama dengan Universitas Al-Azhar. Menurut Abdul Aziz, dana wakaf yang dikelola Al-Azhar mencapai sepertiga kekayaan Mesir. Subhanallah, Bukan main, sungguh sangat spektakuler.
Dengan dana wakaf tersebut, Al-Azhar bisa mempunyai banyak rumah sakit, memberi modal usaha, mengirimkan dai dan dosen ke seluruh dunia, dan menerbitkan koran mingguan Shout Al-Azhar.
Itu di luar negeri. Di Indonesia, ada memang yang dianggap berhasil mengelola dana wakaf, yakni Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Berlokasi di atas tanah wakaf seluas 165 hektare, Gontor didominasi oleh sawah produktif. Menurut K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, pemimpin Gontor, tanah produktif itu dikelola dengan sistem bagi hasil. Mitra dalam pengelolaan ini tak lain adalah penduduk di sekitar pondok. Sawah seluas 120 hektare milik pondok di Desa Sambirejo, Mantingan, Ngawi, misalnya, mampu menghasilkan Rp 350 juta setahun.
Di tanah yang tak memungkinkan dilakukan usaha pertanian, diupayakan beragam kegiatan usaha. Unit usaha ini, selain dikelola oleh koperasi pondok, juga diurus oleh organisasi santri. Di lokasi itu ada unit usaha penggilingan padi, percetakan, toko bahan bangunan, toko buku, apotek, wartel, pabrik es, jasa angkutan, pasar sayur-mayur, dan budidaya ayam potong. Unit-unit usaha ini menyumbang dana sedikitnya Rp 2 miliar setahun untuk pondok. Dana ini lantas disalurkan untuk kegiatan operasional pendidikan, pengajaran, kaderisasi, pergedungan, dan kesejahteraan keluarga pondok.
Uang dari hasil pengelolaan aset wakaf juga disisihkan untuk pengembangan masyarakat sekitar pondok. Contohnya pendirian dan pembinaan Taman Pendidikan Al Qur'an, pembangunan masjid, musala, peringatan hari besar Islam, serta kegiatan pengajian dan ceramah agama.
Dengan cara itu, wakaf Gontor terus berkembang pesat. Wakaf tanah kering yang semula hanya 1.740 hektare kini menjadi 104.621 hektere. Tanah basah naik dari 16.851 menjadi 177.365 hektare. Wakaf bangunan yang semula 12 unit sekarang meluas dengan didirikannya Pondok Putri dan Pondok Cabang, serta pendirian Institut Studi Islam Darussalam.
Memang jika kita lihat masih jarang dan sangat sedikit lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta di negeri ini yang mempersiapkan diri untuk menjadi lembaga wakaf (Nadzir) untuk menghimpun serta mengelola wakaf yang potensinya sangat luar biasa itu.
Tantangan untuk menjadi lembaga wakaf yang besar dan dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kemaslahatan umat dalam segala bidang itulah yang sekarang di ambil oleh Wakaf Center (WATER).
Wakaf Center (WATER) didirikan pada tanggal 20 Maret 2007 dengan motto Berkhidmat Untuk Umat, sejak berdirinya sudah mempersiapkan berbagai program untuk mendukung terselenggaranya wujud kemaslahatan umat yang semakin besar dari waktu ke waktu.
Dengan berbekal dukungan Sumber Daya Manusia yang cukup mumpuni baik dari segi akidah, akhlak, profesional maupun kemampuan skil secara teknis, mulai dari tim IT, akuntansi dan keuangan serta tim teknis lainnya yang berpengalaman di lembaga-lembaga sosial yang lain, Wakaf Center (WATER) siap menyongsong harapan umat dengan mensosialisasikan berbagai program yang terkait dengan perwakafan serta mewujudkan “mimpi” untuk merubah peradaban umat kearah yang lebih baik.
Melalui 4 Program Inti yang saat ini kami kembangkan, Wakaf Center semakin optimis akan kiprahnya yang semakin merata disemua sektor kebutuhan umat. Keempat Program Inti tersebut antara lain :
1. Menghimpun, mengelola dan memberdayakan wakaf uang untuk kemaslahatan umat. Jadi apapun bentuknya asal itu sebuah kemaslahatan bagi umat, maka Wakaf Center bisa berperan.
2. Menghimpun, mengelola dan memberdayakan wakaf uang untuk dana abadi operasional Masjid di seluruh Indonesia. Wakaf uang ini bersifat lebih khusus yakni semata-mata untuk membantu operasional masjid dalam rangka menghidupkan dan memakmurkan masjid.
3. Menghimpun dan memberdayakan wakaf uang untuk Mencetak Para Ahli Tafsir Al-Qur’an melalui pembangunan Markaz Tafsir Al-Qur’an (MTQ). Wakaf uang ini juga bersifat khusus hanya diperuntukan untuk membangun sarana dan prasarana serta penunjang lainnya untuk mewujudkan Markaz Tafsir Qur’an (MTQ) sebagai wadah pembinaan untuk mencetak para calon ahli tafsir Al-Qur’an.
4. Menghimpun dan Memberdayakan wakaf uang dalam bentuk pengadaan buku baik itu buku ilmu pengetahuan agama maupun buku ilmu pengetahuan umum yang semua itu untuk meningkatkan kualitas SDM umat Islam.
Keempat program inti yang sudah dicanangkan tersebut di atas, memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Misalnya antara wakaf uang untuk maslahat umat dengan wakaf uang untuk pembangunan Markaz Tafsir Qur’an (MTQ), memiliki korelasi yang saling mendukung. Wakaf uang untuk pembangunan Markaz Tafsir Qur’an (MTQ) akan dialokasikan untuk pembangunan fisik tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang bersifat fisik dan menunjang terselenggaranya Markaz Tafsir Qur’an (MTQ). Sedangkan wakaf uang untuk maslahat umat setelah dana wakafnya dikelola dan berkembang, akan mendukung proses belajar mengajar di Markaz Tafsir Qur’an (MTQ) serta operasional lainnya yang terkait.
Wakaf uang untuk maslahat umat bersifat sangat fleksibel dan hasil kelolanya dapat dipergunakan untuk menunjang dan mendukung semua program wakaf uang yang bersifat khusus lainnya. Sehingga diharapkan kepada umat Islam, disamping mendukung wakaf uang yang bersifat khusus tadi, juga bisa mewujudkan kesinambungan wakaf khusus tersebut dengan berperan serta dalam mendukung wakaf uang untuk maslahat umat. Jika ini berjalan dengan simultan, konsisten dan berkesinambungan, insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama banyak kiprah kebaikan dan maslahat umat dapat ditangani dengan hasil investasi wakaf uang.
Oleh sebab itu, marilah kita belajar untuk sukses mengelola potensi wakaf umat Islam di Indonesia ini yang sangat besar sebagimana kesuksesan yang telah dibuktikan di Negara-negara lain dan beberapa lembaga wakaf lainnya. Jika kita bersatu dan saling mendukung, insya Allah kita mampu berkiprah bukan saja di tingkat nasional bahkan pada tingkat internasional dengan menjadi rahmatan lil alamin sebagaimana sifat dan karakter Islam yang kita anut. Wallahu a’lam